Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) adalah terjemahan atau adaptasi dalam bahasa indonesia dari bahasa inggris: social studies, sebagai bidang studi yang diajarkan pada sekolah-sekolah (dasar dan menengah) di Amerika, Inggris, dan Australia. Beberapa pengarang lebih menyukai istilah Studi Sosial sebagai penerjemahan dari Social Studies atau pengajaran ilmu-ilmu sosial dari istilah pendidikan IPS.
Pendidikan IPS sebagai salah satu bidang studi dalam kurikulum sekolah mulai diajarkan sejak tahun 1975 yaitu bidang studi pendidikan IPS, dalam kurikulum SD, SLTP, maupun SMU dengan memakai pendekatan korelasi, karena pembahasan masih kelihatan batas yang satu dengan yang lainnya meskipun merupakan satu bidang studi. Pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan istilah Pendidikan IPS dipakai untuk memberi nama pelajaran ilmu-ilmu sosial pada tingkat SD dan SLTP dengan menggunakan pendekatan integral, sedangkan untuk SMU istilah pendidikan IPS sudah tidak digunakan lagi memberi nama kelompok mata pelajaran IPS karena telah diorganisir.
Dalam kaitannya pengertian Pendidikan IPS, Nursid Sumaatmadja (1994:7) mengemukakan batasan pengertian ilmu-ilmu sosial beserta ruang lingkupnya sebagai berikut. :
Ilmu sosial adalah bidang-bidang keilmuan yang mempelajari manusia di masyarakat, sedangkan tingkah laku manusia di masyarakat itu banyak aspeknya seperti aspek ekonomi, aspek sosial, aspek mental, aspek budaya, aspek hubungan sosial dan lain sebagainya. Studi secara khusus inilah yang menghasilkan ilmu sosial seperti ilmu ekonomi, ilmu hukum, ilmu politik, psikologi, sosiologi, antropologi dan sebagainya.
Selanjutnya menurut Hamid Hasan (2003 : 92) Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) diartikan sebagai pendidikan pengetahuan sosial (PS) maupun dalam pengertian ilmu-ilmu sosial (IS). Ilmu Pengetahuan Sosial dalam pengertian pendidikan pengetahuan sosial merujuk kepada organisasi materi kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan kemampuan anak didik melalui pendidikan sosial dan budaya. Kurikulum yang demikian bertujuan untuk mendidik siswa mengembangkan kemampuan berfikir, sikap, dan nilai untuk dirinya sebagai individu maupun sebagai mahkluk sosial dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dalam pengertian pendidikan disiplin ilmu sosial biasanya dikembangkan dalam kurikulum akademik atau kurikulum disiplin atau sebagai label programnya dan tujuannya sangat erat berhubungan dengan tujuan disiplin ilmu.
Berdasarkan beberapa pendapat tersebut di atas pada intinya Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial berusaha untuk membentuk siswa dalam kehidupan sehari-hari dan bukan hanya bersifat teoritis tetapi lebih menekankan pada hal-hal yang praktis serta memusatkan kepada masalah yang dihadapi manusia, maka Ilmu Pengetahuan Sosial memanfaatkan berbagai ilmu sosial secara terpadu agar siswa menjadi manusia dan warga negara yang baik dan bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar